"Kami serahkan ke Polda, mudah-mudahan bisa diungkap lebih lanjut," ucap dia.
Empat orang yang dilaporkan itu diketahui bernama Bambang Suryo, Anshori, David dan Billy.
Sementara itu, Ketua Komdis PSSI Jatim Samiadji Makin Rahmat menambahkan pihaknya ingin membuktikan bahwa keempat orang yang dilaporkan itu bersalah.
Makin telah membawa barang bukti di antaranya berupa data rekaman, putusan Komdis, dan isi chat WhatsApp (WA).
"Kami ingin menindaklanjuti yang tidak bisa dijamah maka lapor di Polda dengan harapan bisa mengungkapnya," kata Makin.***