Ditangkap di Malang, Lakpesdam PBNU: Gus Nur Penyebar Kebencian kepada NU

24 Oktober 2020, 13:04 WIB
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur. /YouTube/ Refly Harun

LAMONGAN TODAY - Suri Nur Rahardja alias Gus Nur akhirnya ditangkap polisi di kediamannya, Malang, Jawa Timur.

Gus nur disebut telah mengeluarkan pernyataan yang dinilai menghina.

Pernyataan itu saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang supirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, dan isi busnya adalah PKI, liberal dan sekuler.

Baca Juga: Gus Nur Ditangkap Polisi, Aminuddin Ma'ruf: Semua Hati-Hati Bicara, Harus Bisa Tanggung Jawab

Suri Nur Rahardja alias Gus Nur ternyata telah sering membuat warga Nahdatul Ulama (NU) marah, akibat pernyataan yang dia lontarkan.

 

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU, Rumadi Ahmad pun menyambut baik langkah Bareskrim Polri tersebut.

"Memberi dukungan penuh kepada Bareskrim Polri yang telah menangkap Nur Sugi Raharja karena omongannya yang seringkali menyebar kebencian terutama kepada Nahdlatul Ulama (NU). Nur Sugi sudah berulang kali mengumbar celotehan yang menimbulkan kemarahan bagi warga NU," ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima yang dikutip lamongantoday.com dari RRI, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga: Harga HP OPPO Ini Turun Anjlok Mulai 1 Jutaan di Shopee Promo Oktober: A52, A12, A92, A31, Reno4

Perlu diketahui, Gus Nur ditangkap gara-gara mengatakan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) berubah 180 derajat setelah rezim ini lahir. Ucapannya itu dianggap telah menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang bermuatan SARA dan penghinaan.

"Apa yang dilakukan Nur Sugi sama sekali tidak mencerminkan ahlakul karimah seorang muslim yang harus menebarkan kasih sayang," demikian Rumadi.

Baca Juga: Link Download Lagu dan Lirik 'Tatitut' milik Ayu Ting Ting

Gus Nur ditangkap di rumahnya di Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) pukul 00.00 WIB.****

Editor: Nugroho

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler