Amerika Serikat Larang Warganya Kunjungi Indonesia, Berlebel Level 4: Jangan Bepergian ke Sana!

- 15 Februari 2022, 10:17 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. //Pexels/

Tingkat Covid yang disebabkan varian Omicron menurun, namun masih tinggi di banyak negara dikutip dari Reuters melalui Antara.

Baca Juga: Jaehyun NCT Muncul di Instagram Kanye West, Begini Respon NCTzens dan Fans KPop

CDC menyebut 50 negara dan wilayah dengan "Level Tiga: Tinggi,". Menurut level tersebut, perjalanan tidak penting perlu dihindari warga Amerika yang belum divaksin.

Hanya 11 tujuan, termasuk China, Selandia, Baru, Pakistan, Taiwan, dan Hong Kong yang masuk dalam kategori "Level 1: Rendah" atau "Level 2: Sedang".

CDC menyediakan daftar berisi 40 tujuan sebagai daerah-daerah yang kondisinya tidak diketahui dan karena itu menyarankan warga AS untuk tidak berkunjung ke sana, kecuali kalau sudah divaksin anti Covid-19.

Baca Juga: Daftar Nama 31 Pemain Film Crazy Rich Asians di Bioskop Trans TV, Mulai Constance Wu hingga Michelle Yeoh

Beberapa pejabat industri perjalanan mengatakan mereka meyakini bahwa rekomendasi perjalanan yang dikeluarkan CDC adalah salah satu faktor yang menjadikan permintaan perjalanan udara tertekan.

Sebelumnya pada bulan ini, kalangan maskapai besar, bisnis, dan perusahaan layanan perjalanan mendesak Gedung Putih untuk mencabut kewajiban tes Covid-19 sebelum berangkat ke AS bagi para penumpang internasional yang telah divaksin.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah