Dimasukkan Daftar Blacklist, Xiaomi Gugat Departemen Pertahanan dan Departemen Keuangan Amerika Serikat

- 30 Januari 2021, 16:38 WIB
Donald Trump keluarkan kebijakan larangan Xiaomi beredar di Amerika Serikat bersama delapan aplikasi China lainnya
Donald Trump keluarkan kebijakan larangan Xiaomi beredar di Amerika Serikat bersama delapan aplikasi China lainnya /Instagram/@xiaomi.global

LAMONGAN TODAY - Xiaomi Corp mengajukan gugatan hukum terhadap Departemen Pertahanan dan Departemen Keuangan Amerika Serikat sebab memasukkan mereka dalam daftar hitam pemerintah AS.

Departemen Pertahanan ketika AS masih dipimpin Donald Trump, memasukkan Xiaomi dan delapan perusaan yang lain dalam daftar perusahaan yang berhubungan dengan militer China, seperti dikutip Lamongan Today dari Reuters, Sabtu 30 Januari 2021.

Investor Amerika diminta memisahkan kepemilikan pada perusahaan-perusahaan itu dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Pemerintah Fokus Bangun SDM, Menaker: 29,12 juta Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi Covid-19

Xiaomi melalui berkas keberatan itu mengatakan penilaian itu "tidak sah dan tidak sesuai konstitusi," serta menegaskan perusahaan tidak diatur oleh tentara Pembebasan Rakyat.

Tuntutan yang ditujukan terhadap Menteri Pertahanan Lloyd Austin dan Menteri Keuangan Janet Yellen pada pemerintahan Presiden Joe Biden tersebut juga menyebutkan larangan investasi, yang efektif diberlakukan mulai 15 Maret 2021, akan mengakibatkan "kerusakan segera dan tidak bisa diperbaiki terhadap Xiaomi".

Xiaomi mengatakan 75 persen dari hak suara perusahaan dipegang oleh para pendiri perusahaan, Lin Bin dan Lei Jun tidak mempunyai kepemilikan atau kendali atas orang atau badan yang berkaitan dengan militer.

Baca Juga: Lama Efektivitas Kekebalan Vaksin Belum Diketahui, Menkes: Vaksinasi Covid-19 Harus Selesai dalam 12 Bulan

Mereka juga menekankan terdapat "sejumlah penting" pemegang saham yang berasal dari AS, bahkan tiga dari sepuluh besar pemegang saham biasa adalah grup investasi dari AS.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: REUTERS


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x