Selanjutnya, pemerintah Indonesia mengharapkan penyelesaian masalah politik di Afghanistan tetap dapat dilakukan melalui proses Afghan-owned, Afghan-led, yakni dengan mengedepankan kepentingan rakyat Afghanistan dalam perdamaian dan melibatkan seluruh pihak internal di Afghanistan.
Perdamaian dan stabilitas tentunya sangat diharapkan oleh masyarakat Afghanistan dan dunia internasional, demikian pernyataan Kemlu RI.***