Angga menegaskan, jika ada orang asing yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan dan keimigrasian, maka petugas Imigrasi akan menolak masuk serta memulangkan ke tujuan asalnya.
Dia menambahkan, pemerintah telah menolak masuk 67 orang asing karena tidak lolos tes pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian selama masa PPKM atau hingga 30 Juli lalu.
Baca Juga: 6 Bacaan Sholat Nabi Sambut Bulan Muharram, Lengkap Arab, Latin dan Artinya
"Mereka tidak diizinkan masuk dan langsung kami pulangkan ke tujuan asalnya," tukasnya.