MOHON JANGAN DITIRU! Ngerinya Komika Fico Fachriza yang Sejak Tahun 2016 Pakai Narkoba

- 14 Januari 2022, 19:16 WIB
Fico Fachriza.
Fico Fachriza. /Instagram/@ficofachriza_

LAMONGAN TODAY - Komika Fico Fachriza resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

Fico ditangkap pada Kamis 13 Januari 2022 di kediamannya di Pancoran Mas, Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan penangkapan ini berawal dari sebuah informasi penggunaan narkoba jenis tembakau sintetis oleh yang bersangkutan.

"Kemudian didalami dan dilakukan penggeledahan, lalu ditemukan satu bungkus rokok yang didalamnya ditemukan tembakau sintetis seberat 1,45 gram."

Baca Juga: Terungkap, Said Didu Bocorkan Kelompok Buzzer yang Bikin Gaduh Indonesia, Inilah Daftarnya

"Keterangannya dia memakai narkoba ini sejak tahun 2016," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 14 Januari 2022.

Dikatakan Zulpan, Fico memperoleh narkoba jenis tembakau sintetis tersebut dari media sosial.

Adapun barang bukti narkoba yang diamankan yakni satu bungkus rokok Jazy Blod berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

Baca Juga: Dinanti, Inilah Spesifikasi Tablet Oppo dan Pad, Bertenaga Motherboard

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x