Ini Alasan Rachel Vennya Gagal Hadiri Panggilan Polisi Ihwal Penggunaan Plat RFS

- 25 Oktober 2021, 11:47 WIB
Rachel Vennya
Rachel Vennya /Tangkap layar Youtube BW

LAMONGAN TODAY - Pemeriksaan selebgram Rachel Vennya terkait dengan penggunaan plat RFS yang tidak sesuai dengan kendaraanya ditunda sementara.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyampaikan, Rachel berhalangan hadir lantaran memiliki keperluan mendesak.

"Diundur ya. Alasannya dari sana tidak bisa hadir hari ini karena ada keperluan," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Penumpukan Lemak atau Obesitas Mengancam Kesehatan, Ini Kata dr Deborah Lee

Argo menyebut, pihaknya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan istri Niko Al Hakim tersebut pada Selasa besok di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran.

"Diundur hari Selasa, (jam 10.00 WIB) sesuai dengan surat panggilan," terangnya dikutip dari PMJ News.

Sebelumnya, Rachel memenuhi panggilan penyidik pada Kamis 21 Oktober 2021 terkait dengan klarifikasi kabur karantina. Rachel turun dari mobil Vellfire dengan pelat B-777-RVN.

Baca Juga: Bikin Geregetan, Gol Menit Akhir Udinese Buyarkan Kemenangan Atalanta

Namun, saat selesai pemeriksaan, Rachel jutsru dijemput menggunakan mobil serupa dengan pelat berbeda, yakni B-139-RFS.

"Jadi kalau dari data base ranmor, B-139-RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi bukan nomor khusus karena itu hanya tiga angka. Hanya saja, di data kita mobil tersebut berwarna putih, sementara faktanya mobil yang digunakan berwarna hitam," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat .

Jika dalam klarifikasi tersebut, Rachel terbukti menggunakan pelat nomor dengan kendaraan yang berbeda.

Baca Juga: Kode Redeem ML Terbaru 25 Oktober 2021, Buruan Klaim Diamond Gratis dari Moonton

Maka ia berpotensi untuk dikenai sanksi tilang sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68 tentang Tidak Menggunakan TNKB yang Sah.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x