Pelat Nomor Kendaraan Rachel Vennya Tuai Polemik, Polisi Siapkan Sanksi Tilang

- 23 Oktober 2021, 10:28 WIB
Rachel Vennya.
Rachel Vennya. /Instagram/rachelvennya./

LAMONGAN TODAY - Polisi akan melakukan klarifikasi mengenai Rachel Vennya perihal pelat nomor kendaraan yang akhir-akhir ini menjadi polemik.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, akan menyelidiki mengenai pelat kendaraan tersebut apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak.

"Apakah dia melanggar Pasal 280 UU Lalu Lintas juncto Pasal 68 artinya tidak menggunakan TNKB yang sah," katanya, Jumat, 22 Oktober 2021.

Baca Juga: Giacomo Casanova: Penjahat Kelamin Paling Legendaris Dunia, Hamili Anak Sendiri dan Bawa Kabur Banyak Wanita

"Atau misalnya memang pelanggaran 288 tidak bisa tunjukan STNK. Artinya mobil itu sudah di cat tapi belum diubah STNK nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu. Kita akan cocokan data kita dengan nomor mesin dan sebagainya," ujarnya menambahkan.

Menurut Sambodo, apabila memang terbukti terdapat pelanggaran, maka pihaknya akan memberikan sanksi tilang kepada Rachel.

Tentunya hal itu nanti akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga: Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Villarreal di La Liga Spanyol 24 Oktober 2021, Lengkap dengan Informasi Tim

"Sanksinya tilang, kita akan lihat pelanggaranya apa akan kita sesuaikan dengan temuan penyelidik. Jadi hanya selisih di warna saja. Kalau jenisnya alphard. Apakah jenis yang sama atau yang lain tapi ditempelkan dengan pelat itu," tuturnya.

Namun demikian, Sambodo memastikan berdasarkan pengecekan mengenai pelat nomor kendaraan tersebut memang asli, namun tidak sesuai penggunaan.

Sebab pelat itu seharusnya digunakan untuk mobil Toyota Vellfire berwarna putih bukan hitam.

Baca Juga: Sule Dikabarkan Meninggal Akibat Kecelakaan Mobil? Ini Faktanya!

"Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," ujarnya.

Polemik mengenai pelat nomor Rachel Vennya berawal saat dirinya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya mengenai kabur dari karantina kesehatan setelah kembali dari Amerika Serikat.

Dalam pemeriksaan itu dia datang ke Polda Metro Jaya memakai Toyota Vellfire dengan nomor kendaraan B 777 RVN berwarna hitam.

Baca Juga: Tayang di Indosiar Hari Ini Jumat 22 Oktober 2021, BRI Liga 1: Persija Jakarta vs Madura United, Persib vs PSS

Akan tetapi, usai menjalani pemeriksaan dan meninggalkan Polda Metro Jaya dia memakai Toyota Vellfire dengan nomor kendaraan B 139 RFS berwarna hitam.

Dilansir Lamongan Today dari Pikiran Rakyat, artikel ini telah tayang dengan judul "Polisi Siapkan Sanksi Tilang Bagi Rachel Vennya Terkait Pelat Nomor Kendaraan."(Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x