Kasus Dugaan Penganiyaan yang Dilakukan Anak Ahok Berlanjut, Ayu Thalia Serahkan Bukti Kuat

2 Oktober 2021, 12:26 WIB
Ayu Thalia. /Instagram.com/@thata_anma

LAMONGAN TODAY - Berikut ini artikel terkait Ayu Thalia atau Thata Anma yang beberapa waktu lalu melaporkan anak Ahok ke polisi atas dugaan penganiayaan.

Aksi dan kasus ini cukup menyedot perhatian publik. Pasalnya, keduanya saling lapor.

Terlebih lagi, Ayu dan anak Ahok saling mengklaim mereka benar.

Baca Juga: Pantes Populer Kuasai Rating Netflix, Ini 5 Pembeda Squid Game Ketimbang Drama Lainnya

Diketahui Ayu Thalia didampingi oleh Rudi Kabunang selaku kuasa hukumnya mendatangi Polsek Penjaringan untuk menyerahkan barang bukti pada Jumat 1 Oktober 2021.

Penyerahan barang bukti kepada polisi adalah celana sobek yang dikenakan saat Ayu Thalia dianiaya.

"Untuk menyerahkan barang bukti yang terkait dengan perkara ini. Salah satunya celana hitam yang ada robekan yang dipakai saat kejadian," ungkap Rudi Kabunang seusai pemeriksaan.

Baca Juga: DI Panjaitan, Jenderal Kepercayaan Ahmad Yani Gugur akibat Kekejaman Pasukan G30S PKI

Kuasa hukum Ayu Talia membeberkan bahwa terdapat barang bukti lain yang siap diserahkan ke Kepolisian pada Senin 4 Oktober 2021 mendatang.

Barang bukti tersebut adalah transkrip percakapan teks Antara Ayu Thalia dengan seseorang yang diduga penganiayaan yakni anak Ahok.

Ayu Thalia dan putra sulung Ahok, Nicholas Sean. Kolase foto Instagram.com/@nachoseann dan YouTube Hitz Infotainment

"Dan ada barang bukti lain, mungkin hari Senin sore kami akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk menerangkan barang bukti komunikasi Whatsapp yang ada sekitar lima sampai lembar print out," tegasnya.

Baca Juga: Pimpin Proklamasi tidak Berdarah, BPIP: Soekarno Umat Islam Paling Berhasil Teladani Politik Nabi Muhammad SAW

Menurut Rudi kabunang bukti percakapan tersebut dapat memperjelas kasus ini.

Ia menilai bukti percakapan tersebut sangat kuat karena berisi hal-hal sensitif.

"Percakapan dengan seseorang yang kita tidak bisa sebut, nanti di penyidikan baru bisa dibuka karena itu pembicaraan sangat sensitif," pungkasnya.

Baca Juga: Lirik Lagu 'My Universe' Hasil Kolaborasi dari BTS dan Coldplay, Simak Liriknya

Sebelumnya Nicholas Sean Purnama juga telah melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.

Atas pelaporan tersebut Ayu Thalia dijerat pasal 310 dan 311 KUHP atas dugaan pencemaran nama baik terkait Tudingan penganiayaan terhadap Nicholas Sean Putra Ahok.

Sebagaimana diberitakan Salatigaterkini Berjudul 'Ayu Thalia Serahkan Barang Bukti Kuat ke Polisi Terkait Anak Ahok Diduga Melakukan Penganiayaan'.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1027, Keinginan Kuat Yamato Lawan Kaido, Luffy Berkehendak Lain

Demikian diatas terkait Ayu Thalia Menyerahkan Barang Bukti ke Polisi Terkait Anak Ahok Diduga Melakukan Penganiayaan.***(Esti R/Salatigaterkini)

Editor: Nugroho

Sumber: Salatiga Terkini

Tags

Terkini

Terpopuler