Diperiksa 6 Jam, Penyidik Sita Handphone Milik Jerinx

30 Juli 2021, 15:40 WIB
Jerinx SID. /KarawangPost/Instagram @_jrxsid_.

LAMONGAN TODAY - Musisi I Gede Aryana alias Jerinx SID telah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni.

Jerinx diperiksa sebagai saksi dengan barang bukti berupa handphone yang turut disita.

"Di sana penyidik sudah memeriksa saudara J sebagai saksi sementara ini, karena dugaan Pasal 335 dan UU ITE," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat 30 Juli 2021 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Olimpiade Tokyo, Badminton Atlet Indonesia Pukul 16.15 WIB, Simak Selengkapnya

"Untuk barang bukti yang disita, handphonenya (Jerinx)," imbuhnya.

Yusri menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim penyidik.

Kedepan, ia tidak menutup kemungkinan untuk memanggil saksi-saksi lain guna mendalami kasus yang sudah naik ke tingkat penyidikan tersebut.

Baca Juga: Upadte Harga HP Samsung, 2 Jutaan Bisa Buat Main Game Sepuasnya

"Penyidik sudah kembali, nanti sambil menunggu perkembangan selanjutnya yakni hasil penyidikan. Termasuk dengan saksi-saksi lain yang harus kita panggil lagi untuk pemeriksaan," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, tim penyidik telah menjadwalkan proses pemeriksaan terhadap Jerinx di Polda Metro Jaya pada Senin 26 Juli 2021 lalu.

Kendati demikian, suami dari Nora Alexandra tersebut tidak dapat menghadiri dikarenakan sakit.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler