Baca Juga: 5 Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel Mulai Diperiksa Polda Metro Jaya, Pelapor Seorang Pengacara
Menurutnya, dampak pandemi Covid-19 kepada UMKM tidaklah seragam. Ada UMKM yang sedang menerima kredit bank maupun lembaga pembiayaan lainnya dan usahanya mengalami penurunan produksi maupun penjualan.
“Terhadap mereka telah dialokasikan program restrukturisasi pinjaman dan pembebasan pajak,” kata dia seperti sebagaimana diberikan dikutip dari Ringtimes Bali berjudul 'Login pembiayaan.depkop.go.id, Cek Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM se-Indonesia, Terlengkap'.
Bagi UMKM yang sudah berkoperasi dan terdampak Covid-19, Hanung menambahkan, juga sudah diberikan alokasi anggaran untuk tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop-UKM.
Baca Juga: Harga HP Xiaomi, RAM Sedang Hingga Jumbo, Xiaomi Redmi Note 8 Pro, Xiaomi Redmi 9 dan Masih Ada Lagi
Baca Juga: Lirik Lagu 'Mungkin Hari Ini Esok Atau Nanti' - Anneth, yang Populer Pekan Ini
Sementara itu, pelaku usaha mikro yang belum mengakses pembiayaan perbankan, bahkan tidak sedikit yang belum punya rekening di Bank, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, juga akan mendapatkan pembiayaan dalam bentuk hibah dan disebut BanPres Produktif Usaha Mikro.*(Tri Widiyanti/Ringtimes Bali)