Mau Tau Anda Dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta Atau Tidak, Segera Cek eform.bri.co.id/bpum

- 22 Oktober 2020, 14:54 WIB
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum, Ini Caranya.*
Mudah, Cek Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Lewat Link eform.bri.go.id/bpum, Ini Caranya.* /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

LAMONGAN TODAY - Sudah buka link eform.bri.co.id/bpum belum? terutama bagi anda yang telah mendaftar program BLT BPUM Rp2,4 juta.

Jika belum, untuk penerima dari Bank BRI, bisa dicek secara langsung melalui eform.bri.co.id/bpum

Bank BRI menyediakan layanan pengecekan data calon penerima BLT BPUM Rp2,4 juta. 

Dalam tautan tersebut anda bisa mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima BLT BPUM RP2,4 juta atau tidak.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Segera untuk Cek Daftar Penerima BLT BPUM Rp2,4 Segera

Untuk mengeceknya, caranya gampang sekali. Anda cukup membuka laman eform.bri.co.id/bpum  dan login.  Anda tinggal memasukkan nomor KTP dan kode yang nanti muncul.

Jika verifikasi berhasil, maka nama Anda akan tertera di web tersebut. 

Selain Bank BRI, bantuan UKM BPUM Rp2,4 juta yang disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juta disalurkan ke yang tergabung dalam Bank Himbara. 

Baca Juga: Beredar Kabar Nama Jalan Presiden Jokowi di Abu Dabhi Hoax, Berikut Faktanya

"Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat di akses melalui internet dengan mengakses no KTP," tulis BRI, Selasa, 20 Oktober 2020.

Berikut cara dan syarat dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Sebelum mendaftar, ada baiknya anda menyiapkan data-data berikut agar proses berjalan dengan lancar dan cepat. Berikut data yang harus disiapkan.

Pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Alamat bidang usaha
  5. Nomor telepon

Untuk mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

Baca Juga: Link Daftar Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta, atau Bisa Login di eform.bri.co.id

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Hore! BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga November, Begini Cara Daftar Bantuan Lewat Online

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta ini adalah:

  1. WNI
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Update Informasi Syarat dan Cara Memperoleh Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak di Sini

Bantuan Produktif Usaha Mikro merupakan program pemerintah bantuan pemerintah pusat yang disalurkan melalui kementerian UMKM.

Adapun tujuan dari dana tersebut adalah untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Saat pandemi ini, tak bisa dipungkiri sektor usaha terpukul akibat virus covid-19. Dana tersebut bukan bersifat kredit melainkan hibah.

Penerima tak perlu mencicil atau membayar bantuan dana tersebut karena sifatnya hibah. Penerima pun tidak dipungut biaya apapun dalam proses mengajukan bantuan BLT BPUM.

Berikut Link untuk Mengecek Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta ***

 

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: BRI.co.id Kemenkop UKM


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x