Sebanyak 51 Perusahaan di Jakarta Ditutup karena Covid-19

- 12 Agustus 2020, 10:34 WIB
ilustrasi perusahaan gulung tikar
ilustrasi perusahaan gulung tikar /

Sementara itu, tujuh perusahaan lainnya ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Rinciannya adalah masing-masing satu perusahaan di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. "Lalu ada empat perusahaan di Jakarta Selatan," kata Andri. (Ari Nursanti/Pikiran-Rakyat.com)***






Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x