Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, Jangan Khawatir Hangus: Pemerintah Guyur Rp4,2 Juta Per Individu

- 28 Februari 2023, 10:45 WIB
Ilustrasi - Kartu Prakerja 2023
Ilustrasi - Kartu Prakerja 2023 /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

Oleh karena itu, pemerintah mengajak lembaga pelatihan berkualitas untuk mengikuti seleksi penyedia pelatihan program Kartu Prakerja, terutama lembaga pelatihan di wilayah Indonesia tengah dan timur, seperti Pontianak, Makassar, Kupang, dan Jayapura.

Lembaga pelatihan yang ingin mendaftar menjadi penyedia program Kartu Prakerja dapat menghubungi platform digital yang telah bekerja sama dengan program Kartu Prakerja untuk mengikuti seleksi. Salah satunya platform milik pemerintah, yakni Siap Kerja.

Peserta pelatihan yang ingin menunggu program pelatihan yang lebih beragam dapat mendaftar di gelombang selanjutnya.

Pasalnya, ada batas waktu pembelanjaan saldo pelatihan bagi peserta. Bagi peserta yang ingin mengikuti pelatihan yang lebih variatif, bisa bergabung di gelombang selanjutnya.

Mulai 2023, menurut rencana, pemerintah juga menyesuaikan besaran bantuan yang diterima peserta menjadi Rp4,2 juta per individu.

Rinciannya berupa, bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Pada skema saat ini, peserta pelatihan Kartu Prakerja mendapat bantuan Rp3,55 juta dengan rincian bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta.

Kemudian, insentif pascapelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak empat kali atau Rp2,4 juta yang diterima peserta serta insentif survei sebesar Rp150 ribu untuk tiga kali pengisian survei.

Berikut ini persyaratan untuk mendaftar Prakerja 2023:

  1. WNI yang dibuktikan melalui identitas diri berupa e-KTP (Kartu Tanda Penduduk);
  2. Minimal berusia 18 tahun;
  3. Tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah;
  4. Dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM;
  5. Syarat daftar Prakerja 2023 berikutnya adalah bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD;
  6. Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.

Cara Daftar Prakerja 2023

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah