Cara Daftar BSU Gaji 2022, Cukup Menyiapkan HP dan E-KTP

- 15 September 2022, 15:40 WIB
Siapkan NIK e-KTP!
Siapkan NIK e-KTP! /ANTARA FOTO/ Yusuf Nugroho

Apa Saja Syaratnya ?

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

• Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

• Bukan PNS, TNI dan Polri

• Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Anwar menginfokan bahwa masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait BSU, termasuk pengecekan status penyaluran, melalui kanal bsu.kemnaker.go.id.

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan.

Maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker No. 10 Tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x