Sedangkan, pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan langsung dengan top up ke rekening setiap KPM.
"Mulai minggu depan yang PKH bisa langsung mencairkan untuk yang triwulan pertama," kata Risma.***
Sedangkan, pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan langsung dengan top up ke rekening setiap KPM.
"Mulai minggu depan yang PKH bisa langsung mencairkan untuk yang triwulan pertama," kata Risma.***
Editor: Achmad Ronggo
Sumber: ANTARA