7. Berijazah, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pengurusan Tinggi (BAN-PT);
8. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri IPK minimal 2,75 dan untuk lulusan Perguruan Tinggi Swasta IPK minimal 3,00 ;
9. Bagi lulusan SLTA minimal nilai rata-rata 7,50;
10. Pelamar hanya diperkenankan melamar 1 (satu) Formasi dan bagi pelamar yang melamar lebih dari 1 (satu) formasi dianggap gagal dalam seleksi administrasi.
Baca Juga: Resmi Bercerai dengan Niko, Rachel Vennya: Cinta yang Kita Kasih untuk Anak-anak Gak Akan Berkurang
Informasi lebih lanjut lowongan pekerjaan di RSUD dr. Iskak ini dapat di akses melalui halaman resmi https://rsud.tulungagung.go.id/ ***