LAMONGAN TODAY – Pemrintah Kabupaten Gunung Kidul mengumumkan pengadaan Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tahun 2021.
Informasi tersebut diumumkan melalui surat Sekretariat Daerah Pemkab Gunung Kidul dengan Nomor surat 414/0520 pada tanggal 5 Februari 2021.
Ada sekitar 32 formasi ketugasan dan 2 Formasi Khusus Atlet yang di butuhkan di 17 Dinas Pemerintah Kabupaten Gudung Kidul.
Baca Juga: Emak-emak Perlu Simak, 5 Manfaat Alpukat untuk Bayi 6 Bulan
1. PERSYARATAN PELAMAR
A. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia, diutamakan yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Gunungkidul (Formasi khusus atlet berprestasi hanya dlperuntukkan bagi yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Gunungkidul).
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Lamongan Per 8 Februari 2021 Tembus 2.425 Kasus
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan eetinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada akhir masa pendaftaran. U9ia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran: