Simak! Ini Rincian Dana yang Akan Didapatkan oleh Penerima Bansos PKH, BST dan Program Sembako

- 4 Januari 2021, 20:35 WIB
Presiden Jokowi saat meluncurkan program bansos tahun 2021 di Istana Negara pada 4 Januari 2021
Presiden Jokowi saat meluncurkan program bansos tahun 2021 di Istana Negara pada 4 Januari 2021 /YouTube/Sekretariat Presiden

 Baca Juga: Lirik Lagu 'Jatah Mantan' Viral Di TikTok: Ah Anaknya Dari Mantan Sanggup Jatah

Sementara untuk program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan disalurkan per keluarga tiap bulan periode Januari sampai Desember sebesar Rp200 Ribu.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Bank BNI, BRI, MANDIRI dan BTN, untuk proses pencairan bantuan dilakukan di e-Warong terdekat.

Kemudian Bantuan Sosial Tunai (BST), tiap keluarga akan mendapatkan Rp300 ribu per bulannya yang akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama 4 bulan mulai Januari, Februari, Maret dan April. Target dari bantuan ini sebanyak 10 juta keluarga penerima.

Baca Juga: Ditengah Proses Cerai dengan Kiwil, Istri Pertama Jatuh Sakit, Rohimah Alli: Saya Lelah

Dikutip LamonganToday.com dari Instagram @kemensosri Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan “PKH bagi 10 juta KPM disalurkan pada bulan Januari dengan anggaran sebesar Rp7,17 Triliun. Program Kartu Sembako untuk 18,8 juta KPM di salurkan pada bulan Januari dengan total anggaran Rp3,76 Triliun, Bansos Tunai untuk 10 juta KPM disalurkan pada bulan Januari dengan anggaran Rp13,93 Triliun” kata Tri Rismaharini pada saat peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia tahun 2021, di Istana Negara, Senin 4 Januari 2021.

Pada kesempatan itu Presiden Joko Widodo juga menitip pesan pada pnerima bantuan, utamakan dahulu kebutuhan pokok dan jangan digunakan untuk membeli rokok.

Baca Juga: Waspada! Ini Gejala yang Dialami Andika Kangen Band sebelum Terinfeksi Covid-19

“Untuk Penerima bantuan, saya pesan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan tepat, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Utamakan terlebih dahulu kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga” kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 4 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemensos RI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x