7.Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
8.Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.***
7.Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
8.Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.***
Editor: Furqon Ramadhan
Sumber: Kemnaker