Akses Sekarang Juga kemnaker.go.id, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 Juta

- 1 Januari 2021, 19:23 WIB
Login kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi. / kemnaker.go.id
Login kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan cair lagi. / kemnaker.go.id /

 

LAMONGAN TODAY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Upah/Gaji BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 2,4 juta telah cair ke rekening karyawan.

Anda dapat mengecek nama penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 Juta di situs kemnaker.go.id.

Dilansir Lamongan Today dari kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan akan segera cair ke rekening karyawan via Himbara (Himpunan bank negara atau BUMN) dan bank swasta.
Baca Juga: Berkat Gerak Cepat Polri, Pelaku Lain Parodi Lecehkan Indonesia Raya Asal Cianjur Berhasil Diringkus

BLT Subsidi Gaji senilai Rp 2,4 juta yang cair ke rekening para karyawan diharapkan mampu membantu perekonomian mereka terutama yang terdampak pandemi Covid-19.

Berbagai bantuan telah disalurkan, salah satunya BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada para karyawan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah rutin mencairkan dana bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi, tak terkecuali para karyawan.

Baca Juga: Komentari Postingan Gisel di Instagram, Gading Marten Banjir Pujian

Sebanyak 12,26 juta karyawan di termin 1 dan 11,04 juta karyawan di termin 2 sudah dapat bantuan Rp1,2 juta ini.

Adapun total dana yang sudah disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker) mencapai Rp27,96 triliun dengan rincian Rp14,71 triliun di termin 1 dan Rp13,2 triliun di termin 2 hingga 14 Desember 2020 lalu.

Bagi karyawan yang belum dapat bantuan Rp2,4 juta yang ditransfer dalam dua termin ini (masing-masing termin Rp1,2 juta dalam dua bulan) akan dijadwalkan menerima bantuan ini pada Desember 2020 ini. 

Baca Juga: Marah Pada Tuhan Setelah Dikaruniai 2 Anak Tuli, Dewi Yull: Saya Minta Ampun Usai Baca Kitab

Karyawan yang merasa memenuhi syarat bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020 bisa cek online daftar penerima bantuan ini melalui akun Kemnaker di website resmi kemnaker.go.id dengan cara berikut:

1.Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

2.Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3.Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4.Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

Baca Juga: Son Ye Jin Buka Suara Soal Hubungannya dengan Hyun Bin, Kawal Sampai Halal!

5.Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

6.Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

7.Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8.Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.***

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x