Mau Dapat Rp 300 Ribu Cuma Modal KTP? Ini Cara Mudah Dapat Bansos BST PKH Per KK

- 30 Desember 2020, 19:01 WIB
Ilustrasi bansos
Ilustrasi bansos /Bagus Kurniawan/Bagus Kurniawan/portaljogja.com

Bantuan BST ini akan dicairkan hingga tahun 2021. Namun, kedepannya di periode Januari-Juni 2021 bantuan ini akan dikurangi dan disalurkan dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.

Meski demikian, sebelumnya Menteri Sosial Juliari Batubara telah mengambil keputusan untuk menambah kuota penerima bantuan sekitar 20.000 ribu KPM, namun hanya diprioritaskan di daerah-daerah yang penyaluran bantuannya berlangsung cepat.

Pembukaan atau penambahan kuota baru BST juga dilakukan dengan pertimbangan karena masih ada masyarakat terdampak pandemi yang belum tersentuh bantuan sementara jumlah anggaran bantuan masih tersedia.

Baca Juga: Lirik Lagu Viral TikTok ‘Weak’ - SWV, I Get So Weak In The Knees

1. Buka laman atau link https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

Baca Juga: MOHON MAAF! Golongan Ini Dipastikan Tak Dapat Program Kartu Prakerja Tahun 2021

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemensos


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah