Kemenkop UKM Pastikan Penyaluran Banpres Usaha Mikro Dilakukan Sesuai Prosedur

- 29 Desember 2020, 08:44 WIB
Ilustrasi UMKM, Bantuan UMKM
Ilustrasi UMKM, Bantuan UMKM /Situs resmi bumn.go.id

LAMONGAN TODAY – Hanung Harimba Rachman, Deputi Bidang Kementerian Koperasi dan UKM, memastikan bahwa Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah disalurkan sesuai dengan prosedur.

“Pertama bahwa bantuan usaha produktif ini telah disalurkan sesuai prosedur, kemudian penyaluran tidak terkait dengan kegiatan usaha pengusul, sedangkan transfer bantuan langsung ke rekening penerima, tidak ada hubungan sama sekali dengan pihak pengusul,” ujar Hanung, sebagaimana dikutip Lamongan Today dari Antara, Selasa 29 Desember 2020.
 
Hanung juga mengatakan bahwa BRI tidak berkaitan dengan lembaga pengusul.
 
 
Mekanisme untuk mendapatkan bantuan cukup jelas, melalui usulan dari lima Lembaga pengusul, yaitu melalui dinas koperasi, kementerian dan lembaga yang membina usaha mikro, bank-bank penyalur program dan lembaga perusahaan pembiayaan.
 
“BPUM ini untuk membantu UMKM yang saat ini kesulitan mengembangkan usaha pasa masa resesi, kita coba bantu supaya modal usaha bertambah ketika tergerus selama pandemi Covid-19. Tadi sudah diluruskan bersama dengan Bupati,” kata Hanung.
 
Proses penyaluran bantuan sudah dilakukan dengan cara yang benar, memberikan manfaat baik serta tidak berkaitan antara penyaluran bantuan dengan bank pengusul.
 
 
“Tentang bunga tinggi yang dilakukan lembaga keuangan itu adalah kewenangan OJK untuk menilai, bukan di kami,” sebut Hanung.
 
Hanung mengharapkan masyarakat tidak mudah tergoda dengan pungutan atau produk pinjaman yang memberatkan di kemudian hari.
 
“Saat ini musti hati-hati, cermat dan pintar memilih produk, pemerintah ada yang namanya program seperti KUR super mikro,” kata Hanung.
 
Hanung mengharapkan BPUM yang disalurkan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menambah modal usaha supaya dapat tetap bertahan pasa masa pandemi Covid-19.
 
 
Sejak diluncurkan pada 24 Agustus 2020 oleh Presiden Jokowi di Jakarta, BPUM telah disalurkan dan realisasinya sudah mencapai 100 persen yaitu sejumlah Rp28,8 triliun.
 
Realisasi penyaluran bantuan BPUM berhasil menggerakkan sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro yang tengah kesulitan menghadali pamdemi Covid-19.***

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x