Selamat! 4 Bantuan Pemerintah Ini Diperpanjang Sampai 2021, BLT Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Prakerja

- 24 Desember 2020, 21:01 WIB
Selamat! 4 Bantuan Pemerintah Ini Diperpanjang Sampai 2021, BLT Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Prakerja
Selamat! 4 Bantuan Pemerintah Ini Diperpanjang Sampai 2021, BLT Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Prakerja /prakerja.go.id

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku UMKM lewat program dana hibah. Prosesnya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan dana bantuan kepada para pelaku usaha.

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran dana bantuan ini.

BPUM akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro melalui bank-bank penyalur, seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BNI Syariah.

Baca Juga: Berapa Harga Janda Bolong Sekarang? Berikut Daftar Harga Tanaman Hias Monstera Berbagai Jenis

4. BLT PKH Rp 500 Ribu per KK

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).***

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemenaker Kemenkop UKM


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x