Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.
Bantuan pemerintah ini berupa subsidi gaji atau upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap, yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020, sedangkan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.
2. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja ini dibuat pemerintah untuk mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.
Baca Juga: BTS, GOT7 Hingga Aespa Tampil di Acara Musik Akhir Tahun SBS Gayo Daejeon 2020
Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.
Seperti yang kita ketahui, peerintah telah lama meluncurkan program Kartu Prakerja bagi masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilannya, maupun yang ingin menemukan keterampilan baru.
Dalam program Kartu Prakerja ini, pemerintah berupaya membantu masyarakat baik dalam bentuk pelatihan maupun keuangan.
Baca Juga: Tips dan Trik Ini Kalau Mau Tanaman Hias Keladi Tengkorak Rimbun, Subur, dan Berdaun Banyak