Hanya Pakai Nomor KTP, Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan Login ke eform.bri.co.id/bpum

- 22 Desember 2020, 19:07 WIB
Siapkan nomor KTP, login ke eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta. /eform.bri.co.id
Siapkan nomor KTP, login ke eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta. /eform.bri.co.id /

Persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan bantuan yaitu:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: Sandiaga Uno Jadi Menteri Pariwisata, Ini Kata Wishnutama

Adapun persyaratan sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta yaitu:

-          Warga Negara Indonesia

-          Memiliki Nomor Induk Kependudukan  (NIK)

-          Mempunyai Usaha Mikro

-          Tidak berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

-          Bagi pelaku usaha mikro yang mempunyai KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Profil Menkes Budi Gunadi Sadikin, Sarjana Fisika yang Gantikan Terawan

Pelaku usaha mikro calon penerima Banpres Produktif bisa melengkapi data usulan kepada lembaga pengusul dengan cara memenuhi persyaratan berikut:

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah