Baca Juga: Unik ! Ternyata Xiaomi Memiliki Produk Peralatan Rumah Tangga, Nomor 2 Bisa Bersih-bersih Sendiri
Wakil Pemimpin Wilayah Bisnis Misnadin menambahkan, syarat untuk pencairan bagi penerima BPUM harus memenuhi dua syarat, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM) dan surat kuasa.***