Segera Cek Penerima Bantuan Bantuan UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.id/bpum Hanya Pakai KTP dan NIK

- 27 November 2020, 19:45 WIB
Segera Cek Penerima Bantuan Bantuan UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.id/bpum Hanya Pakai KTP dan NIK
Segera Cek Penerima Bantuan Bantuan UMKM Rp2,4 Juta di eform.bri.id/bpum Hanya Pakai KTP dan NIK /Pixabay / Maria_Domnina

Bagi para pelaku usaha yang ingin mengakses Banpres Produktif untuk Usaha Mikro ini, simak langkah berikut:

• Pelaku Usaha Mikro melakukan pendaftaran kepada Lembaga Pengusul, antara lain:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kab/Kota

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan BLU yang mempunyai tugas melaksanakan dana bergulir kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta Malam Ini di RCTI Jumat 27 November 2020

• Pelaku Usaha Mikro harus melengkapi data usulan kepada lembaga pengusul, antara lain:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: ANTARA Kemenkop UKM


Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x