Bukan hanya di Situs eform.bri.co.id, Cek Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Situs pembiayaan.depkop.go.id

18 Februari 2021, 10:46 WIB
Bukan hanya di Situs eform.bri.co.id, Cek Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Situs pembiayaan.depkop.go.id /Tangkapan layar website BRI

LAMONGAN TODAY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM masih dinanti dan diharapkan masyarakat.

Hal itu, lantaran sebagai upaya untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Selain di situs eform.bri.co.id, cobalah cek pembiayaan.depkop.go.id untuk memperoleh BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Luncurkan Gambar Teaser Cantik Nuansa Monokrom, IU Siap 'Comeback' dengan Album Kelima 'BYLAC'

Cara loginnya dengan mengetik pembiayaan.depkop.go.id login/index.php/public/penerima/index.

Di situs tersebut, pendaftar dapat melihat semua nama penerima bantuan se-Indonesia UMKM Rp2,4 juta.

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau yang lebih dikenal BPUM ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran dana bantuan ini.

Baca Juga: Silahkan Ambil BLT Rp300 Ribu dari Kemensos Menggunakan Kartu PBI di PT Pos Indonesia

BPUM akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro melalui bank-bank penyalur, seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BNI Syariah.

Adapaun cara untuk melakukan kelengkapan data dengan masukkan nomor KTP dan NIK Anda secara lengkap beserta kode verifikasi sesuai yang tercantum dalam website.

Setelah itu, nama Anda akan muncul sebagai penerima BLT UMKM 2,4 Juta.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Ini Memiliki Dampak Buruk bagi Kesehatan Anda, Ada Kurang Minum dan Makan Larut Malam

Dalam penyaluran BPUM ke masyarakat penerima bantuan memperhatikan protokol kesehatan COVID-19, termasuk penyaluran dijadwal agar tidak terjadi penumpukan warga di kantor bank.

Berikut cara cek nama penerima di link eform.go.id bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta:

1. Klik e-form BRImelalui link https://eform.bri.co.id/bpum,

2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)

3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka

4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi

5. Klik ‘proses inqury’

Baca Juga: Pecinta Drama Korea Wajib Nonton! Enam Daya Tarik Drama Korea 'Sisyphus'

Syarat untuk pencairan bagi penerima BPUM harus memenuhi dua syarat, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM) dan surat kuasa.

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan ini dapat mendatangi beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, di antaranya:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

Baca Juga: Akhirnya Mateo Tertangkap Dan Bongkar Elsa, Andin Cerita Kepada Aldebaran Tentang Reyna, Simak Ulasanya

Setelah itu, pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT 2021 dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan Banpres Produktif senilai Rp2,4 juta harus memenuhi syarat-syarat berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler