Selamat! 4 Bantuan Pemerintah Ini Diperpanjang Sampai 2021, BLT Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Prakerja

24 Desember 2020, 21:01 WIB
Selamat! 4 Bantuan Pemerintah Ini Diperpanjang Sampai 2021, BLT Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Prakerja /prakerja.go.id

 

 

LAMONGAN TODAY - Pemerintah memutuskan memperpanjang beberapa bantuan yang diberikan selama masa pandemi Covid-19.

Perpanjangan berbagai bantuan ini akan dilangsungkan hingga tahun 2021. Bantuan dari berbagai kementerian tersebut akan terus disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi.  

Keputusan tersebut dilakukan pemerintah untuk menanggulangi dampak Covid-19. Sebab hingga tahun depan, dampak virus corona diperkirakan masih terasa.

Sebanyak 4 bantuan langsung tunai (BLT) akan diperpanjang hingga tahun 2021. BLT tersebut diantaranya Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Prakerja, dan BPUM UMKM.

Baca Juga: Segera Login dtks.kemensos.go.id Cara Cek Penerima Bansos BST PKH Rp 300 Ribu Per KK, Cuma Modal KT

Pada RAPBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 419,31 triliun. Dikutip Lamongan Today dari berbagai website resmi kementerian, berikut bantuan yang akan tetap disalurkan hingga 2021, diantaranya:

1. BLT Subsidi Gaji/Upah

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu.

Bantuan pemerintah ini berupa subsidi gaji atau upah sebesar Rp600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap, yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020, sedangkan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja ini dibuat pemerintah untuk mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. 

Baca Juga: BTS, GOT7 Hingga Aespa Tampil di Acara Musik Akhir Tahun SBS Gayo Daejeon 2020

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta, dan insentif Rp 600 ribu per bulan.

Seperti yang kita ketahui, peerintah telah lama meluncurkan program Kartu Prakerja bagi masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilannya, maupun yang ingin menemukan keterampilan baru.

Dalam program Kartu Prakerja ini, pemerintah berupaya membantu masyarakat baik dalam bentuk pelatihan maupun keuangan. 

Baca Juga: Tips dan Trik Ini Kalau Mau Tanaman Hias Keladi Tengkorak Rimbun, Subur, dan Berdaun Banyak

3. BLT UMKM

Pemerintah membantu para pelaku UMKM lewat program dana hibah. Prosesnya yakni kucuran bantuan UMKM Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening.

Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona. Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan dana bantuan kepada para pelaku usaha.

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran dana bantuan ini.

BPUM akan disalurkan kepada para pelaku usaha mikro melalui bank-bank penyalur, seperti Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BNI Syariah.

Baca Juga: Berapa Harga Janda Bolong Sekarang? Berikut Daftar Harga Tanaman Hias Monstera Berbagai Jenis

4. BLT PKH Rp 500 Ribu per KK

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).***

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemenaker Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler