Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum, Simak Baik-Baik

14 Desember 2020, 06:40 WIB
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Secara Online di eform.bri.co.id/bpum. /bri.co.id/

LAMONGAN TODAY -- Cara cek penerima bantuan UMKM Rp2,4 juta secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum.

Perlu diketahui bersama, Bank BRI menyediakan layanan pengecekan data calon penerima BLT BPUM Rp2,4 juta.

Dalam tautan tersebut anda bisa mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima BLT BPUM RP2,4 juta atau tidak.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Senin 14 Desember 2020, Ikatan Cinta Tak Lagi Tayang Pukul 21.00

Untuk mengeceknya, caranya cukup mudah. Anda cukup membuka laman eform.bri.co.id/bpum dan login. Anda tinggal memasukkan nomor KTP dan kode yang nanti muncul.

Jika verifikasi berhasil, maka nama Anda akan tertera di web tersebut.

Selain Bank BRI, bantuan UKM BPUM Rp2,4 juta yang disalurkan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) juta disalurkan ke yang tergabung dalam Bank Himbara.

Baca Juga: Link Streaming Jess No Limit Review Cara Main Mathilda, Hero Gratis Mobile Legend

Bank BRI menyampaikan untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat di akses melalui internet dengan mengakses no KTP.

Berikut cara dan syarat dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Sebelum mendaftar, ada baiknya anda menyiapkan data-data berikut agar proses berjalan dengan lancar dan cepat. Berikut data yang harus disiapkan.

Baca Juga: Mi TV 4, TV Canggih Serba Bisa Keluaran Xiaomi, Harganya Enggak Bikin Kantong Jebol!

Pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Alamat bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: Harga Hp Oppo Terbaru dan Terlaris Pertengahan Desember 2020, Ada Oppo Reno4, Oppo A11K, Oppo A71

Untuk mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Baca Juga: Harga HP Infinix Pertengahan Desember 2020, Ada Infinix Hot 8, Infinix Hot 9, Infinix Smart 4

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta ini adalah:

1. WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro

Baca Juga: Link Streaming BKent Review Skin Johnson Special, Keren Banget Kayak Mobil Batman

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bantuan Produktif Usaha Mikro merupakan program pemerintah bantuan pemerintah pusat yang disalurkan melalui kementerian UMKM.

Baca Juga: Setelah Habib Rizieq Shihab Ditahan, 3 Orang Tersangka Kerumunan Petamburan Menyerahkan Diri

Adapun tujuan dari dana tersebut adalah untuk pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Saat pandemi ini, tak bisa dipungkiri sektor usaha terpukul akibat virus covid-19. Dana tersebut bukan bersifat kredit melainkan hibah.

Penerima tak perlu mencicil atau membayar bantuan dana tersebut karena sifatnya hibah. Penerima pun tidak dipungut biaya apapun dalam proses mengajukan bantuan BLT BPUM.

Baca Juga: Menarik! Harga HP RAM 4 GB dan 6 GB Ini Turun Anjlok Mulai 1 Jutaan, Ada OPPO, Xiaomi,  Realme

Seperti diketahui, pemerintah menang terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi dampak akibat pandemi Covid-19. Salah satu upayanya yakni, memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

Program bantuan disalurkan untuk individu, usaha dan kelompok baik dalam bentuk tunai maupun non tunai.

Salah satunya yakni, program bantuan presiden (Banpres) produktif usaha mikro atau BPUM alias BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang dicairkan sekali salur.

Baca Juga: Harga HP Realme Ini Anjlok Turun di Akhir Tahun, Mulai Rp 1 Jutaan, Ada Realme C15, Realme C12

Kini pendaftarannya telah memasuki tahap 2 dan dikabarkan akan berakhir di Desember 2020.

Jika Anda sudah mendaftar di tahap I tidak ada salahnya Anda mengecek nama-nama penerima bantuan UMKM tersebut dengan login pembiayaan.depkop.go.id login/index.php/public/penerima/index.

Di situs tersebut memuat daftar nama-nama penerima bantuan seluruh Indonesia. Jika Anda mendaftar di tahap II dan saat ini masih proses validasi di kementerian Koperasi dan UKM atau di bank penyalur, dipastikan nama Anda belum terdata di situs tersebut.

Baca Juga: Link Streaming Deddy Corbuzier Ungkap Rasanya Pacaran sama Agnez Mo dalam Podcast Deddy Corbuzier

Hanya saja situs ini untuk memudahkan Anda mencari sebagai penerima bantuan UMKM dari Kemenkop itu jika nanti Anda lolos sebagai penerima bantuan tersebut.

Dalam situs ini juga disediakan kolom aduan jika Anda memiliki permasalahan terkait bantuan UMKM. Ingat bukan untuk mengecek sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta ya, jika ingin mencek sebagai penerima BLT UMKM anda bisa akses di eform.bri.co.id/bpum.****

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler