Jadwal Cuti Bersama Segera Tiba, Jangan Sampai Pelancong Sebabkan Klaster Keluarga

- 26 Oktober 2020, 09:55 WIB
Ilustrasi: Lokasi liburan.
Ilustrasi: Lokasi liburan. /Twitter.com/@JapanGov

LAMONGAN TODAY - Libur panjang pada bulan Oktober 2020 tinggal menghitung hari. Pemerintah telah menetapkan cuti bersama mulai 28 Oktober 2020.

Libur panjang ini, memungkinkan akan dihabiskan dengan waktu berlibur. Oleh karena itu, tempat wisata berpotensi diserbu para pelancong.

Dinas Pariwisata Kalimantan Selatan (Kalsel) mengingatkan pengelola wisata agar disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Anies Baswedan Bisa Setop PSBB Transisi DKI Jakarta Jika Hal Ini Terjadi

Kepala Dinas Pariwisata Kalsel, M. Syarifuddin menjelaskan, meski tempat wisata sudah diijinkan buka namun tetap harus sesuai dengan aturan dimasa pandemi.

"Jangan sampai nanti dibukanya tempat wisata ini justru melahirkan klaster keluarga dalam penyebaran Covid-19," kata Syarifuddin, dikutip dari RRI, Senin (26/10/2020).

Hal itu mengingat pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) objek wisata di Kalimantan Selatan sudah kembali diizinkan beroperasi.

Baca Juga: Harga HP Vivo Y Series dan Samsung A Series, Ada Vivo Y15, Y16, Ada Samsung Galaxy A01, A20s

Selain kepada pengelola, ia juga mengingatkan agar pengunjung juga dapat menaati prokes yang ada.

"Selain itu tentunya wisatawan harus menjalankan 3M, yaitu memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak," tukasnya.

Diketahui, pemerintah menetapkan cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Begini Bunyi SMS Usai Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum untuk BLT BPUM UMKM Rp,24 Juta

Ada pun citi bersama, pada yakni Rabu dan Jumat, sehingga akan ada lima hari libur dari Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020).*

Editor: Nugroho

Sumber: RRI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x