"Selain itu tentunya wisatawan harus menjalankan 3M, yaitu memakai masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak," tukasnya.
Diketahui, pemerintah menetapkan cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020.
Baca Juga: Begini Bunyi SMS Usai Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum untuk BLT BPUM UMKM Rp,24 Juta
Ada pun citi bersama, pada yakni Rabu dan Jumat, sehingga akan ada lima hari libur dari Rabu (28/10/2020) hingga Minggu (1/11/2020).*