Pesta 'Bungkus Night' di Spa dan Pijat Jaksel Viral, Polisi Tahan Lima Tersangka

20 Juni 2022, 14:05 WIB
Poster Bungkus Night Viral di Medsos, Polisi Periksa Enam Saksi /Karawangpost/

LAMONGAN TODAY - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyatakan telah menahan lima orang tersangka terkait acara "Bungkus Night".

Diketahui, Bungkus Night akan diadakan pada Jumat (24/6) di salah satu tempat spa dan pijat, Jakarta Selatan.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi empat orang dan kita lakukan pengembangan lima orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka," kata Ridwan, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Tekad Sabor Perbaiki Performa, Bek Muda Persija Akui Tampil Tak Maksimal di Kasta Tertinggi Liga Indonesia

Ridwan mengatakan pihaknya menemui beberapa barang bukti serta ada penambahan saksi pada pemeriksaan kasus tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan ada delapan orang saksi yang diperiksa terkait acara "Bungkus Night".

Budhi mengatakan delapan orang saksi yang diperiksa, salah satunya menjabat direktur operasional dari kegiatan tersebut.

Baca Juga: Hujan dan Sambaran Kilat Intai Jawa Timur, NTT Harus Waspada Karhutla

"Ada delapan saksi (diperiksa). Termasuk direktur operasional," kata Budhi saat dihubungi wartawan dikutip dari Antara.

Beberapa waktu lalu sempat beredar poster acara berjudul "Bungkus Night" dengan tulisan Beyond your wildest sexpetation yang viral di media sosial.

Acara tersebut memasang tarif sebesar Rp250 ribu dengan mendapat ruangan khusus bagi yang tertarik mengikut acaranya.***

Baca Juga: Dua Laga Imbang dan Tumbang, Laskar Joko Tingkir Dapat Pelajaran Berharga: Ini Sangat Positif

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler