LAMONGAN TODAY - Pemerintah India mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita aset milik Xiaomi senilai 725 juta dolar AS dari rekening bank lokal milik Xiaomi Corp.
Itu setelah adanya penyelidikan dan dugaan bahwa produsen perangkat elektronik itu melakukan pengiriman uang ilegal.
Otoritas berwenang menyebutkan uang ilegal itu dikirim ke entitas asing dengan dalih pembayaran royalti.
Dikutip dari Reuters, Selasa, Xiaomi menyebutkan dalam pernyataannya bahwa mereka sudah mematuhi regulasi yang berlaku di India dan dalam melakukan transaksi tentunya transaksi itu sah dan benar.
"Pembayaran royalti yang dilakukan Xiaomi India ini adalah untuk teknologi dan IP berlisensi yang digunakan dalam produk versi India kami ...
Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan otoritas pemerintah untuk mengklarifikasi kesalahpahaman apa pun," ujar Xiaomi dalam pernyataannya.
Baca Juga: Simak Penjelasan Soal Hukum Wanita yang Salat Ied di Hari Raya Idul Fitri 1443 H
Direktorat Penegakan India menyelidiki adanya dugaan pelanggaran UU Valuta Asing India terhadap praktik bisnis perusahaan yang berpusat di China itu.