Minggu, 12 Mei 2024
Network
Pikiran-Rakyat
PR Cirebon
PR Tasikmalaya
PR Garut
PR Depok
Galamedia News
PRFM News
Kabar Cirebon
Kabar Banten
Kabar-Priangan
Pikiran Aceh
Sudut Batam
Seputar Lampung
Mantra Sukabumi
Berita DIY
Portal Kudus
Ringtimes Bali
Teras Gorontalo
Berita Mandalika
Suara Jayapura
Lihat Semua
Lamonganan
Nasional
Internasional
Olahraga
Pendidikan
Wisata
Hiburan
Viral
Teknologi
Ekonomi
Siraman Rohani
Jatiman
VIDEO
PHOTO
Berita Pelaku Wisata Hari Ini
Jatiman
Debby Kurniawan Dorong Pelaku Wisata Gresik Memahami Undang-Undang Ekraf
14 Juli 2022, 14:06 WIB
Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif diperlukan untuk menembus berbagai kendala, seperti keterbatasan akses perbankan.
Terpopuler
Kabar Daerah
1
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Hidayah dan Rekaman CCTV, Penyidik Diduga Ikut Tutupi Kasus
2
Bendungan Surut, Desa-desa yang Pernah Tenggelam di Waduk Jatigede Kembali Muncul ke Permukaan!
3
13 Bulan Buron, Mahasiswa Pembobol Mesin ATM Modus Ganjal Diringkus Polisi
4
Yengo Tanda Kawi-Isto Tarru Bani Kenakan Kemeja Biru Muda saat Mendaftar di Partai Politik, Ini Maknanya
5
Duel Keturunan Tokoh Besar: Hanum Rais vs. Muhammad Afnan di Pilwakot Yogyakarta 2024
x