Doa Niat Zakat Fitrah Untuk Membayarkan Orang Lain, Lengkap dengan Teks Arab dan Artinya

- 8 April 2023, 21:03 WIB
Ilustrasi pembayaran zakat fitrah.
Ilustrasi pembayaran zakat fitrah. /Instagram.com/@fitriani_ummwafa

LAMONGAN TODAY - Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan rezeki di bulan Ramadan.

Zakat fitrah dapat membantu membersihkan diri dari dosa-dosa dan menunjukkan rasa solidaritas dengan sesama muslim yang membutuhkan. Zakat fitrah juga merupakan salah satu syarat sahnya salat Idul Fitri.

Namun, bagaimana jika kita ingin membayarkan zakat fitrah untuk orang lain, misalnya keluarga, teman, atau saudara? Apakah kita boleh mewakili mereka dalam mengeluarkan zakat fitrah? Dan bagaimana niat yang harus kita baca?

Menurut ulama, kita boleh mewakili orang lain dalam membayarkan zakat fitrah asalkan kita mendapat izin dari mereka. Hal ini berdasarkan hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewakilkan pembayaran zakat fitrahnya dan zakat fitrah keluarganya kepada orang lain.” (HR. Abu Daud no. 1609 dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud)

Jika kita sudah mendapat izin dari orang yang akan kita wakili, maka kita harus membaca niat yang sesuai dengan syariat. Niat zakat fitrah untuk orang lain yang diwakilkan adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ (..…) فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Niat ini dibaca ketika kita hendak menyerahkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) atau amil (pengelola zakat). Niat ini juga berlaku untuk semua jenis zakat fitrah, baik berupa beras, gandum, kurma, uang, atau yang lainnya.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x