Bangun Kesiangan Sampai Adzan Subuh, Masih Bolehkah Makan Sahur? Ini Jawabannya

- 3 April 2023, 21:07 WIB
Ini penjelasan yang benar dalam hukum Islam tentang apakah boleh niat puasa Arafah di pagi hari karena lupa membaca atau bangun kesiangan
Ini penjelasan yang benar dalam hukum Islam tentang apakah boleh niat puasa Arafah di pagi hari karena lupa membaca atau bangun kesiangan /

LAMONGAN TODAY - Sahur adalah salah satu sunnah Rasulullah SAW yang sangat dianjurkan bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. Sahur memiliki banyak manfaat, baik untuk kesehatan tubuh maupun untuk meningkatkan semangat beribadah. Namun, kapan sebenarnya batas waktu sahur yang benar?

Menurut Al-Quran dan hadis, batas waktu sahur adalah saat fajar tiba. Fajar adalah waktu terbitnya cahaya putih di ufuk timur yang menandakan masuknya waktu shalat subuh. Allah SWT berfirman:

"...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)

Rasulullah SAW juga bersabda:

 

"Kami makan sahur bersama Rasulullah SAW, kemudian (setelah makan sahur) kami berdiri untuk melaksanakan shalat. Aku (Anas bin Malik) berkata: 'Berapa perkiraan waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan shalat fajar)?' Zahid bin Tsabit berkata: '(seperti waktu yang dibutuhkan untuk membaca) 50 ayat.'" (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari ayat dan hadis di atas, dapat dipahami bahwa sahur harus dilakukan sebelum fajar tiba. Namun, bagaimana jika kita masih makan sahur saat adzan subuh sudah dikumandangkan? Apakah puasa kita masih sah atau batal?

Hal ini tergantung pada keadaan dan niat kita. Jika kita sengaja makan sahur setelah adzan subuh dengan mengetahui bahwa itu adalah waktu fajar, maka puasa kita batal dan harus mengqadha di hari lain. Ini adalah perbuatan yang melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya.

Namun, jika kita tidak sengaja makan sahur setelah adzan subuh karena tidak mendengar adzan atau karena ada perbedaan pendapat tentang waktu fajar, maka puasa kita masih sah dan tidak perlu mengqadha. Ini adalah keringanan yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya.

Rasulullah SAW bersabda:

"Jika salah seorang di antara kalian mendengar adzan sedangkan sendok terakhir masih ada di tangannya, maka janganlah dia meletakkan sendok tersebut hingga dia menunaikan hajatnya hingga selesai." (HR. Abu Daud)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

"Apabila terjadi keraguan tentang masuknya waktu subuh, maka makanlah dan minumlah hingga kalian yakin bahwa itu adalah waktu subuh." (HR. Muslim)

Dari jalur Al-Hasan, Umar bin Al-Khattab mengatakan:

"Jika dua orang ragu-ragu mengenai masuknya waktu subuh, maka makanlah hingga kalian yakin waktu subuh telah masuk." (HR. Ibnu Hazm)

Dari jalur Ibnu Juraij, dari Atha' bin Abi Robbah, dari Ibnu Abbas, ia berkata:

"Allah masih membolehkan untuk minum pada waktu fajar yang engkau masih ragu-ragu." (HR. Ibnu Hazm)

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa bolehkah sahur saat adzan subuh tergantung pada niat dan keadaan kita. Jika kita sengaja melanggar batas waktu sahur yang telah ditentukan oleh Allah dan Rasul-Nya, maka puasa kita batal dan harus mengqadha.

Namun, jika kita tidak sengaja atau masih ragu-ragu tentang masuknya waktu fajar, maka puasa kita masih sah dan tidak perlu mengqadha.**

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah