Antri Bertahun-tahun, Pemerintah Dikabarkan Malah Tolak Tawaran Penambahan 10 Ribu Kuota Haji, Cek Fakta

- 7 Agustus 2022, 15:53 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut petugas haji asal Indonesia di Tanah Air
Menag Yaqut Cholil Qoumas menyambut petugas haji asal Indonesia di Tanah Air /M. Arief Gunawan/PR

LAMONGAN TODAY - Sejumlah kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia terus berdatangan dari Tanah Suci sejak pertengahan Juli 2022.

Ibadah Haji 2022 yang kembali digelar setelah dua tahun ditutup akibat Pandemi COVID-19 memberikan angin segar kepada mereka yang telah menunggu antrean keberangkatan.

Pemerintah Indonesia menolak 10 ribu tambahan kuota haji pada 2022 dari Pemerintah Arab Saudi karena keterbatasan waktu.

Baca Juga: Doa Menghadapi Musuh Lengkap Beserta Amalan dan Sanadnya oleh KH Achmad Chalwani

Unggahan pada 4 Agustus 2022 itu juga menyebut anggaran ibadah haji Indonesia justru digunakan untuk membangun infrastruktur.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

"Biaya haji sekarang DIRAMPOK REZIM, lho kok dirampok?

Iya karena Arab Saudi menambah kuota kok ditolak alas an dananya habis. Lho kok habis kan jamaah sdh bayar. Maaf dipake bangun insfrastruktur duitnya belum pulang."

Baca Juga: Istri Terbakar Api Cemburu Tikam Suaminya Gegara Dikira Selingkuh, Benarkah? Cek Fakta

Namun, benarkah Pemerintah Indonesia menolak kuota haji dari Arab Saudi karena kehabisan dana?

Pemerintah Indonesia menolak 10 ribu tambahan kuota haji pada 2022 dari Pemerintah Arab Saudi karena keterbatasan waktu.

Pemerintah Arab Saudi, seperti tercantum dalam situs Kementerian Agama, baru memberikan tambahan kuota pada 21 Juni atau H-18 jelang Idul Adha.

Baca Juga: Tetap Harga IPO di Batas Atas Rp 296, Moratelindo (MORA) Oversubscribed 227,35 Kali

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyatakan Indonesia tidak bisa menindaklanjuti penambahan kuota haji karena hanya diperuntukkan bagi haji reguler.

Penyiapan penyelenggaraan haji bagi jemaah haji reguler membutuhkan waktu sesuai regulasinya, yaitu berdasarkan porsi, nomor urut, termasuk pengurusan visa.

Batas akhir pemrosesan visa jemaah haji reguler maksimal 29 Juni 2022, sedangkan penerbangan terakhir ke Arab Saudi pada 3 Juli 2022.

Baca Juga: Lirik Sholawat Nuril Anwar, Arab, Latin Lengkap Beserta Arti dan Keutamaannya

"Artinya, hanya tersedia lima hari. Itu tentu tidak cukup waktu untuk memproses kuota tambahan," kata Hilman.***

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x