Jika dalam proses penyaluran terdapat rekening yang tidak aktif, maka akan terjadi perbaikan retur.
Kemudian calon penerima akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur untuk menerima bantuan APB.
Baca Juga: Viral Kisah Ibu Melahirkan di Kabin Pesawat, Begini Kronologinya
Sementara untuk penerima dengan rekening baru dapat mencairkan dana ke bank setelah menerika surat pengantar dan pemberitahuan Nomor rekening melalui e-mail penerima yang didaftarkan di apb.kemdikbud.go.id.
Distribusi dana APB tahap II akan mulai dilakukan secara bertahap mulai 9 November 2020.
“Kami berharap bantuan dari pemerintah sebagai salah satu bentuk jaring pengaman sosial ini dapat dimaksimalkan pelaku budaya dengan mengikuti serangkaian proses verifikasi yang sudah ditentukan oleh Kemendikbud."
Baca Juga: Namamu Belum Terdaftar di Situs pembiayaan.depkop.go.id? Segeralah Kunjungi eform.bri.co.id/bpum
"Penggunaan format digital dalam pengumpulan karya dan penyaluran ke rekening bank penerima adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas bantuan dari pemerintah,” ujar Hilmar.
Hingga 6 November 2020 tercatat sudah ada 10.107 pelaku budaya tahap I yang menerima bantuan APB.
Sementara untuk tahap II, mulanya ditargetkan 15 November 2020 pelaku budaya sudah mengunggah data dan karya di apb.kemdikbud.go.id.