Pemerintah telah memutuskan tanggal 28 Februari 2022 menjadi hari libur dan sudah diputuskan pemerintah.
Hari libur 28 Februari 2022 berdasarkan dengan daftar libur Nasional dan sudah diputuskan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021.
Baca Juga: Walau Takluk 0-1 dari Dinamo Zagreb, Sevilla tetap Lolos ke Babak 16 Besar
Berdasarkan dengan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri terbaru, hari libur perayaan Isra Miraj 2022 jatuh pada tanggal 28 Februari.
Dan tanggal 28 Februari 2022 jatuh pada hari Senin, maka ada libur panjang atau pekan panjang.
Di tanggal 28 Februari 2022 yang jatuh pada hari Senin itu bertepatan dengan perayaan Isra Miraj.
Baca Juga: IHSG Menguat Menyusul Kenaikan Bursa Saham Regional dan Global
Isra Miraj sendiri terjadi di malam tanggal 27 Rajab di tahun ke 8 Kenabian Nabi Muhammad SAW.
Peristiwa Isra Miraj sendiri adalah perjalanan penting yang dilalui Nabi Muhammad.
Dan hasil dari peristiwa Isra Miraj Nabi Muhammad SAW turunnya kewajiban sholat fardhu atau sholat wajib lima waktu sehari semalam.