3. Ketika, lapor langsung melalui laman resmi di link:
https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php atau KLIK DI SINI
Baca Juga: Isyana Sarasvati Akui Tegang 'Bersanding' dengan Nicholas Saputra: Dia Idolaku Sejak Kecil
Murid yang mendapatkan bantuan KJP Plus tahap 2 Januari 2022 ini berhak memperoleh bantuan dana pendidikan untuk SPP sekolah dan bonus yang lain.
Inilah rincian bantuan dan bonus yang diperoleh murid pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) yang cair Januari 2022.
Detail jumlah Dana KJP Plus tahap 2/2021 yang dicairkan yaitu kepada murid SD/MI/SDLB sejumlah Rp250.000, kepada murid SMP/Mts/SMPLB sejumlah Rp300.000, kepada murid SMA/MA/SMALB senilai Rp420.000, dan kepada murid SMK sejumlah Rp450.000.
Baca Juga: Newcastle United Dikabarkan Ingin Bajak Keylor Navas dari PSG
Selain bantuan tersebut, terdapat pula beberapa bonus atau keuntungan untuk murid pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus).
Inilah bonus KJP Plus:
1. Naik Trans Jakarta secara gratis