- Masukkan NIK
- Pilih Tahun
- Pilih Tahap
- Kemudian klik cek
Baca Juga: Telegram Mendadak Down dan Error, Warganet Kesal Tidak dapat Berkirim Pesan, Ini Sebabnya
Bagaimana apabila murid tidak terdaftar menjadi penerima bantuan KJP Plus tahap 2, padahal merasa sudah melengkapi persyaratan?
Apabila demikian, Anda dapat langsung lapor ke link berikut untuk melaporkan masalah KJP Plus tahap 2/2021 yang belum cair sampai hari ini, 18 Januari 2022.
Cara lapor masalah KJP Plus:
1. Cara pertama, Anda bisa segera menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili
2. Cara kedua, Anda juga bisa melaporkan langsung dengan mengakses laman resmi di link: https://bit.ly/pusdatinjamsosdki atau KLIK DI SINI