Walaupun nomor HP kalian terdaftar oleh operator di DAPODIK, kalau tidak di SPTJM tidak akan mendapatkan bantuan.
SPTJM yaitu Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan dibubuhi materai 10000.
Baca Juga: Terbaru! Cara Menambah Followers Instagram Gratis Permanen, Begini Caranya
Pastikan nomor HP kalian masih aktif.
Jika kalian sudah memenuhi semua persyaratan tersebut, kalian tinggal menunggu saja, sebab penyaluran bantuan kuota dari Kemendikbud dilakukan mulai tanggal 11 hingga 15 September 2021.***