LAMONGAN TODAY - Anggota Komisi X DPR RI menyoroti jumlah siswa yang tidak memperoleh bantuan subsidi kuota internet dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek).
Angkanya tak sedikit, dimana menurut anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan jumlahnya mencapai 21 juta siswa.
Anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan ini menuturkan, dirinya menyesalkan adanya fakta itu. Ia menganggap hal itu mengganggu rasa keadilannya.
"Yang mengganggu rasa keadilan itu dampaknya kepada masyarakat, kepada peserta didik,” ujar Putra dalam Raker bersama Kemendikbudristek, belum lama ini dikutip dari PMJ.
“Ketika kita bicara ada peserta didik yang 21,4 juta peserta didik PAUD sampai SMA yang tidak menerima kuota tersebut, itu bukan sekadar angka," ucapnya.
Putra membayangkan bagaimana perasaan jutaan peserta didik yang mestinya mendapatkan bantuan itu ternyata justru tidak dapat.
Baca Juga: Pemerintah Korsel Murka, Facebook, Netflix, dan Google Didenda 82 Miliar Karena Langgar Privasi
Di kesempatan yang sama, Plt Kepala Pusdatin Kemendikbudristek, M Hasan Chabibie meluruskan mengapa hal itu bisa terjadi.