Hanya Pakai KIP, Cek Bantuan PIP Rp1 Juta Per Siswa di Situs pip.kemdikbud.go.id

- 20 Desember 2020, 16:34 WIB
Cek bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id. /pip.kemdikbud.go.id
Cek bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id. /pip.kemdikbud.go.id /
  1. Buka link pip.kemdikbud.go.id
  2. Klik Cek Penerima PIP
  3. Masukkan NISN, Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung
  4. Klik Cek Data
  5. Kemudian akan ditampilkan keterangan Nama Siswa, Nama Sekolah, Tempat Tinggal dan Bank Penyalur

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Termin 2 Masih Disalurkan, Cek Apakah Anda Sudah Terdaftar di Link Ini

Untuk mendapatkan bantuan PIP setiap tahun, Terlebih dahulu KIP harus diaktivasi supaya dapat mencairkan dana bantuan yang akan diterima peserta didik, dengan cara berikut:

  1. Siswa penerima KIP membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan formal
  2. Sekolah/lembaga pendidikan memasukkan data siswa penerima KIP ke dapodik
  3. Data akan diverifikasi oleh Kemdikbud bekerjasama dengan Kemenag dan Kemensos untuk selanjutnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima Manfaat PIP dan mengirimkan ke bank penyalur yang ditunjuk
  4. Dinas Pendidikan/Kemenag Kabupaten/Kota mengirimkan surat pemberitahuan beserta daftar penerima bantuan PIP ke sekolah/madrasah/lembaga pendidikan
  5. Sekolah/madrasah/lembaga pendidikan memberikan informasi kepada siswa dan orang tua siswa untuk mengambil dana bantuan PIP
  6. Siswa dan orang tua/wali mengambil dana bantuan PIP dengan membawa surat pemberitahuan

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jangan Lupa Cek eform.bri.co.id

Peserta didik yang belum terdaftar sebagai penerima KIP bisa mendaftar melalui lembaga pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tua/wali atau dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang didapatkan dari RT/RW dan Kelurahan sebagai syarat pendaftaran.***

 

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Kemdikbud


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x