Melalui KIP Bantuan Rp1 Juta Dari Kemendikbud Disalurkan, Berikut Cara Lengkapnya

- 17 Desember 2020, 04:10 WIB
Melalui KIP Bantuan Rp1 Juta Dari Kemendikbud Disalurkan, Berikut Cara Lengkapnya.
Melalui KIP Bantuan Rp1 Juta Dari Kemendikbud Disalurkan, Berikut Cara Lengkapnya. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Baca Juga: Daftar Lengkap Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Desember 2020, Login di Eform.bri.co.id

Selain terdaftar sebagai peserta didik formal, para penerima bantuan ini juga haruslah terdaftar di Dapodik.

Berikut cara cek data penerima bantuan pelajar dan mahasiswa:

1. Masuklah ke laman pip kemdikbud.go.id

2. Kemudian klik cek penerima PIP

3. Ketikan NISN, biodata seperti tanggal lahir nama ibu kandung setelah selesai memasukan

Baca Juga: 10 Besar Daftar Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes, Ada Yang Sampai 500 Triliun Lebih

4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'

5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur

Dikutip Lamongan Today dari Kemdikbud.co.id, dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemendikbud


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x