Melalui KIP Bantuan Rp1 Juta Dari Kemendikbud Disalurkan, Berikut Cara Lengkapnya

- 17 Desember 2020, 04:10 WIB
Melalui KIP Bantuan Rp1 Juta Dari Kemendikbud Disalurkan, Berikut Cara Lengkapnya.
Melalui KIP Bantuan Rp1 Juta Dari Kemendikbud Disalurkan, Berikut Cara Lengkapnya. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

PIP ini adalah lanjutan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program ini disalurkan melalui KIP dengan secara tunai kepada para penerima manfaat.

Bantuan ini dialokasikan untuk siswa yang menerima KIP, para peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

Baca Juga: Update Daftar Harga Vivo Pertengahan Desember 2020, Mulai dari Vivo Y51, Vivo Y20s, Vivo X50

Kemudian siswa SMK yang sedang melakukan studi keahlian kelompok seperti pertanian, peternakan, kemaritiman, kehutanan dan pelayaran.

Dalam program Indonesia pintar ini ada tiga sasaran dan jumlah bantuan yang disesuaikan dengan tingkat sekolah siswa tersebut.

1. Siswa tingkat SD atau paket A akan mendapatkan bantuan Senilai Rp450 ribu/tahun.

Baca Juga: Update Harga HP Oppo Terbaru Jelang Akhir Tahun 2020, Mulai Seri Reno hingga Seri A, Lengkap

2. Siswa tingkat SMP atau paket B ini akan mendapatkan bantuan senilai Rp750 ribu/tahun.

3 Siswa SMA, SMK, atau paket C mendapatkan bantuan senilai 1.000.000 / Tahunnya.

Cara menggunakan KIP ini, para penerima KIP ini haruslah terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal SD, SMP, SMA dan juga non formal seperti PKBM, LPK.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemendikbud


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x