Baca Juga: Kim Seon Ho ‘Han Je Pyeong’ Bocorkan Perasaanya Setelah Bintangi Start-Up di '2 Days & 1 Night'
Kemudian KPPN akan mentransfer dana ke bank penyalur. Setelah itu dana akan diterima ke rekening masing-masing penerima bantuan sebesar Rp1 juta/orang.
Jika dalam proses penyaluran terdapat rekening yang tidak aktif, maka akan terjadi perbaikan retur. Kemudian calon penerima akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur untuk menerima bantuan APB.
Sementara untuk penerima dengan rekening baru dapat mencairkan dana ke bank setelah menerima surat pengantar dan pemberitahuan Nomor rekening melalui e-mail penerima yang didaftarkan di apb.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Internet, Segera Cek di kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Hingga 6 November 2020 tercatat sudah ada 10.107 pelaku budaya tahap I yang menerima bantuan APB.
Sementara untuk tahap II, bulam ini pelaku budaya sudah mengunggah data dan karya di apb.kemdikbud.go.id.
Pelaku budaya juga dapat memantau perkembangan Informasi terbaru di Instagram @bina_budaya.
Baca Juga: Habib Rizieq Diminta Isolasi Mandiri Setelah 'Kabur', Babe Hasan: Beliau Sehat Sudah Main Sama Cucu
Jika kendala calon penerima dapat menghubungi layanan suara di nomor 087819049115 setiap Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.***